Minggu, 28 Oktober 2012

BURANGA: Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Amertha Organik.

Salah satu program pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang berkenaan dengan upaya pembenahan dan pengentasan dari isu negatif terhadap hasil produksi komoditi di sektor perkebunan/pertanian  adalah dengan pembinaan yang intens dan pembantuan kepada masyarakat petani melalui kelompok-kelompok tani, yang pada muaranya di harapkan dapat merubah kultur petani dalam pengembangan sumber daya agraris yang di miliki kearah sistem perkebunan yang berbudaya lingkungan.
Pembinaan kepada petani saat ini yang gencar di lakukan oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait  melalui sosialisasi dampak negatif dari penggunaan bahan kebutuhan kebun/pertanian yang berbahan baku kimia bila di gunakan tanpa memperhatikan komposisi serta aturan pakai bahan tersebut terhadap hasil produksi komoditi serta kesehatan manusia, baik dampak yang bersifat kontak maupun sistemik. Tentu saja hal seperti ini harus dilakukan secara terus menerus, sehingga para petani dapat memahami dan menyadari akibat dari mengesampingkan cara pakai yang efektif dan efesien dari bahan kimiawi yang di gunakan selama ini. Sosialisasi dan pendekatan kepada petani melalui kelompok tani merupakan cara yang tepat di samping menciptakan program yang berpihak pada lingkungan dan kesehatan.
Guna mendukung gerakan pembenahan di sektor perkebunan/pertanian ini, pemerintah telah secara serius menggagas program yang memiliki nilai tambah bagi petani, di antaranya adalah dengan memberikan paket bantuan kepada kelompok tani berupa APPO (Alat Pengolah Pupuk Organik) dan UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik).  Yang membedakan antara kedua paket bantuan ini adalah, APPO merupakan bantuan berupa Alat Pengolah Pupuk Organik, Rumah Pengkomposan, dan Kendaraan Roda Tiga. Sementara UPPO adalah bantuan berupa Alat Pengolahan Pupuk Organik, Rumah Pengkomposan, Kendaraan Roda Tiga dan di tambah dengan paket Kandang serta Sapi yang berjumlah 35 ekor. Paket bantuan ini secara keseluruhan di biayai melalui APBN. Pada tahap awal serta untuk memperkenalkan pola bantuan ini kepada petani, beberapa kelompok tani di wilayah Kabupaten Parigi Moutong telah di beri paket bantuan ini, salah satunya adalah Kelompok Tani "AMERTHA-BUMI" di desa Buranga Kecamatan Ampibabo, yang menerima paket bantuan UPPO melalui APBN 2011. Bagi anggota kelompok tani Amertha Bumi, program bantuan ini di nilai sangat penting baik di tinjau dari aspek penguatan dan pemberdayaan kelompok maupun dari sisi ekonomi yang di yakini memberi nilai tambah bagi anggota. Di sisi lain paket bantuan UPPO ini juga di rasakan sebagai solusi dalam hal sulitnya mendapatkan pupuk pabrikan selama ini oleh petani, khususnya petani di desa Buranga.
Output yang di harapkan dari pemberian paket bantuan APPO/UPPO tentu saja adalah hadirnya sistem atau pola budi daya perkebunan berbudaya lingkungan, atau perkebunan organik. Bahan baku  kompos yang melimpah dari areal perkebunan/pertanian merupakan modal yang baik dan menjanjikan. Bukan saja pupuk organik berupa kompos ayau padatan yang dapat di hasilkan, tetapi juga pupuk dalam bentuk cair berupa Bio Urine yang tentu saja penggunaannya di jamin aman dan tidak meninggalkan residu kimiawi di dala, hasil produksi petani. Aman bagi petani, aman pula lingkungan kiya.
Hal terpenting yang perlu di catat adalah bahwa program yang sangat baik ini, akan menjadi sia-sia bila yidak di dukung melalui program-program lanjutan oleh pemerintah. Artinya bahwa untuk keberhasilan program ini harus pula di tindak lanjuti oleh kebijakan pemerintah melalui program-program yang mengarah kepada sistem perkebunan organik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar