Minggu, 08 Desember 2013

PENCATATAN DATA TERNAK SAPI DAN MANFAATNYA.

Di tahun 2014 Pemerintah melalui Kementerian dalam hal ini adalah Kementerian Pertanian, telah mencanangkan Program Swasembada Daging Sapi tahun atau yang disingkat PSDS-2014. Dalam Himpunan Pedoman teknis Pengembangan Ternak Sapi Potong di Indonesia dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan JICA (2011), bahwa PSDS-2014 merupakan program utama Kementerian Pertanian terkait dengan upaya mewujudkan ketahan pangan hewani asal ternak berbasis sumberdaya domestik.

Kartu Rekam Data Ternak Sapi (Photo: www.bbibsingosari.com).

Dengan demikian maka Pemerintah selaku pemegang wewenang (regulasi) wajib melakukan upaya untuk dapat terwujudnya program tersebut melalui perbaikan infrastruktur dibidang peternakan, sehingga diharapkan keberhasilan program PSDS - 2014 itu, bukan hanya dari sisi kuantitas semata, tetapi termasuk didalamnya adalah kwalitas yang dihasilkan. Maka melalui program ini bukan hanya daging semata yang diharapkan, tetapi juga keterpenuhan gizi manusia Indonesia.

Tujuan utama Pemerintah melalui Program ini adalah dapat mendorong dan mengembalikan Indonesia sebagai eksportir sapi. Sehingga diharapkan dapat mengurangi impor daging dan sapi bakalan, yang mencapai sekitar 30 persen dari total kebutuhan daging nasional.

Untuk mencapai target tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah stategis di bidang peternakan. Langkah-langkah yang diperlukan terutama untuk menaikkan jumlah daging dalam negeri yaitu merangsang berkembangnya peternakan besar maupun kecil milik rakyat.

Dalam Pengembangan peternakan harus dimbangi dengan penerapan manajemen yang baik, sehingga outputnya bukan hanya kuantitas atau jumlah semata, tetapi juga quality yang baik. Dalam hal ini, hasil yang baik akan dihasiljan oleh sumber yang baik. Demikian halnya dengan ternak sapi, untuk mendapat bakalan yang baik, maka harus didapatkan dari bibit Induk dan Pejantan yang baik pula.

Guna mencapai hasil yang maksimal dalam pengembangan peternakan, maka hal terpenting yang harus diketahui adalah CATATAN atau REKAMAN tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan individu ternak sapi tersebut. Karena pentingnya hal ini, maka salah satu faktor yang tidak boleh dilupakan dalam manajemen peternakan lebih baik yaitu PENCATATAN atau RECORDING (Rekam Data) dari individu ternak sapi yang bersangkutan.

Definisi PENCATATAN (Recording)

Dalam pengelolaan peternakan modern, Pencatatan atau recording menjadi sangat penting. Hal ini disebabkan karena jumlah ternak yang dikelola tidak sedikit. Recording adalah segala hal yang berkaitan dengan pencatatan terhadap ternak secara individu yang menunjukkan pertumbuhan dan perkembangannya. Apalagi jika berkaitan dengan ternak bibit, karena berhubungan dengan kualitas ternak ke depan.

Macam Pencatatan (Recording)

Untuk memudahkan pemahaman tentang recording, maka dibuat penggolongan recording. Secara umum recording:

1. Identitas.

Setiap ternak diberi identitas agar lebih mudah dalam pengenalan. Kita bisa membagi lagi identitas ini menjadi beberapa yaitu identifikasi fisik, penandaan fisik dan penandaan tambahan.

Dalam hal ini, Identifikasi fisik meliputi ciri-ciri fisik misalnya warna bulu, konformasi tubuh, bulu sekitar mata, tanduk, kaki, bentuk telinga, punuk, dll. Penandaan fisik ternak dapat dibedakan menjadi semi permanen dan permanen. Penandaan permanen adalah penandaan pada sapi yang bersifat tetap. Sedangkan semipermanen bersifat sementara saja, dan jika sewaktu-waktu diperlukan mudah dihilangkan atau diganti. Sedangkan penandaan tambahan adalah penandaan yang diberikan pada sapi di lingkungan sapi tersebut hidup yang memudahkan dikenali meskipun dari kejauhan. Sebagai contoh pemberian papan nama di atas masing-masing kandang, berikut nama sapi, jenis sapi, kode sapi, tanggal lahir, dan asal sapi.

2. Dokumentasi

Pada kondisi sekarang ini upaya mendokumentasikan kegiatan sangat diperlukan tidak terkecuali untuk sapi jika memang populasinya dalam lokasi peternakan cukup besar. Pendokumentasian sapi dapat dilakukan melalui pembuatan sketsa atau gambar individu, profilnya, foto maupun rekaman video. Data-data tersebut akan membantu memudahkan pengelolaan ternaknya . Menurut Pallawarukka (2009) penggambaran atau sketsa dapat digunakan untuk identifikasi ternak dengan penandaan warna yang unik atau spesifik.

3. Catatan Khusus.

Dalam pengelolaan peternakan besar sangat diperlukan pencatatan detail bagi setiap individu sapi, sehingga diperlukan pencatatan khusus. Yang termasuk pencatatan khusus meliputi nama sapi, tanggal lahir, nomor kode ternak, asalnya, berat badannya, berat lahir, berat sapih, bangsa, juga kesehatannya. Selain itu, catatan perkawinan atau inseminasi buatan termasuk dalam hal ini. Catatan ini harus memuat segala hal lengkap agar memudahkan bagi tenaga medis atau perawat ternak yang lain melakukan penangan dan mengurangi terjadinya kesalahan penanganan.

4. Sertifikat Ternak.

Recording yang terakhir ini menjadi penting keberadaannya jika terkait dengan pembibitan terutama di UPT/perusahaan pembibitan, apalagi jika sapi berasal dari impor. Mengapa penting, karena untuk memudahkan pelacakan terhadap tetuanya berkualitas unggul atau tidak, memudahkan seleksi, menjaga penyebaran bibit semen di lapangan agar tidak terjadi inbreeding. Dalam sertifikat ternak ini yang sangat penting harus memuat breeding, asal-usul tetua pejantan dan betinanya, tanggal lahir. Dengan sertifikat ini, akan menambah kepercayaan dan kepuasan pengguna bibit sapi.

Manfaat Pencatatan (Recording).

Berikut ini beberapa beberapa manfaat Pencatatan atau recording:

1. Memudahkan pengenalan terhadap ternak, terutama recording yang terpasang langsung pada ternak ataupun di dekat ternak seperti ear tag, pengkodean ternak, penamaan, papan nama, foto, pemberian ciri-ciri pada ternak.

2. Memudahkan dalam melakukan penangan, perawatan maupun pengobatan pada ternak, berdasarkan catatan-catatan yang dimiliki.

3. Memudahkan manajemen pemeliharaan terutama jika ternak tersebut membutuhkan perlakuan khusus.

4. Menghindari dan mengurangi kesalahan manajemen pemeliharaan, pengobatan, pemberian pakan ataupun produksi semen.

5. Memudahkan dalam melakukan seleksi ternak sehingga didapatkan ternak yang unggul, melalui sertifikat ternak, catatan kesehatan, berat lahir, dll.

6. Menghindari terjadinya inbreeding.

7. Menjadikan pekejaan lebih efektif dan efisien terutama dalam sebuah usaha peternakan yang besar.


Sumber:
 1. http://bbibsingosari.com/buletin_detail/manfaat_recording_terhadap_dunia_peternakan.html



posted from Bloggeroid

ASURANSI TERNAK SAPI DI LUNCURKAN

Pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan, melalui Instansi terkait, yaitu Kementerian Pertanian dan Bank Indonesia bekerjasama dengan perusahaan asuransi, telah meluncurkan Skema Asuransi Ternak Sapi di Kantor BI, Jakarta pada bulan Oktober 2013 (Rabu/ 23/10). Program ini merupakan bentuk implementasi dari nota kesepahaman Kementan dan BI sejak tahun 2011 lalu yang bertujuan untuk mendorong peningkatan akses peternak kepada sumber – sumber pembiayaan usaha di sektor pertanian.
Asuransi Sapi menjamin modal usaha tidak hilang. (Photo: Guna's ).
Sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Menteri Pertanian, Dr. Rusman Heriawan, bahwa karakteristik usaha sektor pertanian, khususnya subsektor budidaya dan pembibitan sapi dianggap memiliki resiko yang belum termitigasi dengan baik seperti kematian dan kehilangan sapi serta fluktuasi harga. Hal ini menyebabkan rendahnya perhatian sektor perbankan dalam penyaluran kredit di sektor usaha peternakan sapi, khususnya usaha kecil. Oleh sebab itu, pemerintah menganggap sudah selayaknya usaha peternakan ini mendapat perhatian khusus untuk meminimalisir resiko melalui manajemen resiko dalam bentuk asuransi.

Lemahnya dukungan sektor perbankan terhadap usaha kecil dibidang peternakan selama ini, turut memberi andil atas lemahnya minat masyarakat untuk beternak, terutama ternak sapi. Disatu sisi harga bakalan Sapi cukup mahal, sementara resiko usaha beternak cukup besar. Bila ternak sapi yang dipelihara mati, maka tak ada yang dapat menopang untuk membeli bakalan Sapi kembali.

Dengan adanya program asuransi ternak sapi ini, diharapkan akan dapat menumbuhkan gairah masyarakat untuk beternak disamping mendorong perkembangan industri asuransi secara umum sejalan dengan kerangka financial inclusion, meningkatkan penyaluran kredit oleh perbankan ke sektor peternak serta meningkatkan iklim investasi di sektor pertanian.

Produk Asuransi ternak sapi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ternak sapi yang telah diasuransikan akan menjaga para petani dari kerugian, selain akan memberi jaminan bagi perbankan untuk pengucuran permodalan bagi petani/peternak karena akan terhindar dari resiko kredit macet.

Data Bank Indonesia menyebutkan, hingga Agustus 2013, kredit Bank Umum untuk sektor pertanian mencapai Rp. 158,5T termasuk kredit pada subsektor peternakan budidaya yang mencapai Rp. 11, 7 T atau 7,35%. Disisi lain, Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sektor pertanian mencapai Rp43,73 T termasuk kredit pada subsektor peternakan Budidaya yang mencapai Rp.6,5T atau 14,95% .

Pada akhirnya, program asuransi ternak sapi ini diharapkan akan meningkatkan posisi tawar peternak dalam rangka mengaskses sumber kredit/ pembiayaan, dan di sisi perbankan akan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor pertanian karena sebagian risiko kegagalan telah diproteksi asuransi, sehingga petani sebagai pemilik ternak sapi akan mendapat jaminan untuk terhindar dari resiko jika ternak sapi mengalami kematian karena penyakit, kecelakaan dan melahirkan, kehilangan dan lain sebagainya, sesuai dengan yang ditetapkan dalam polis.

Skema asuransi ternak sapi ini telah mendapatkan ijin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan menunjuuk Konsorsium Asuransi Ternak Sapi (KATS) untuk memasarkan produk khusus asuransi ternak sapi di indonesia. KATS diketuai oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia (PERSERO), dengan anggota PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, PT. Asuransi Tri Pakarta dan PT. Asuransi Raya. Pembayaran Premi dapat bersumber dari swadaya petani, Kredit Bank (masuk dalam komponen kredit), Kemitraan dengan lembaga lain maupun subsidi dari Pemerintah.

Sumber :

1. http://distankotasukabumi.blogspot.com/2013/11/kementan-bi-luncurkan-skema-asuransi_4.html

2. http://www.crmsindonesia.org/node/546
posted from Bloggeroid

Rabu, 04 Desember 2013

PALA : Primadona Baru Petani Parigi Moutong.

Sejak jaman dahulu Nusantara ini telah dikenal sebagai penghasil rempah kelas dunia. Seperti halnya negara lain Nusantara sangat menggugah minat para penguasa di Eropa untuk datang langsung menjejak tanah dimana rempah-rempah yang sangat dibutuhkan itu tumbuh. Konon, perjalanan untuk mencari dunia baru yang kemudian menjadi awal kolonialisasi terhadap wilayah dunia yang baru tersebut juga karena usaha untuk menguasai sumber rempah-rempah. Pada masa itu, tanah Nusantara adalah penghasil rempah yang menakjubkan dunia, seperti Pala, Cengkeh dan beberapa komoditas lainnya, yang merupakan hasil utama dari tanah Maluku.

Pala dapat tumbuh subur di antara tanaman kakao
Kini Pala semakin dilirik oleh petani lahan kering diwilayah Kabupaten Parigi Moutong dengan semakin menurunnya hasil produksi komoditas kakao dibeberapa sentra utama. Misalnya diwilayah Kecamatan Ampibabo, secara perlahan namun pasti, para petani kakao telah menanami kebun mereka dengan tanaman PALA diantara pohon-pohon kakao. Sebut saja di desa Buranga, para petani kakao disini telah banyak yang membudidayakan tanaman PALA, bahkan telah ada yang mulai berproduksi, walau masih dalam tahapan buah awal.

Ketertarikan para petani di Ampibabo kepada komoditas pala ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya ;
- Usia tanaman kakao yang telah tua, sehingga produksi sangat rendah. - Rendahnya hasil produksi kakao, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi.
- Kritis lahan akibat kurangnya unsur hara. Hal ini sangat berhubungan dengan sistem budidaya selama ini yang sangat bergantung dengan budaya anorganik, sementara saat ini harga pasok kebutuhan kebun pabrikan semakin tinggi disamping kurangnya barang tersebut dipasar lokal.
- Tingkat serangan hama dan penyakit pada tanaman kakao yang semakin kompleks.
- Faktor geografis yang cocok untuk budidaya tanaman pala.
- Cara budidaya pala yang mudah, termasuk pasca panen.
- Permintaan komoditas pala serta harga jualnya yang cukup baik.

Di kecamatan Ampibabo, Pala di tanam diantara pohon-pohon kakao yang memang umumnya sudah tergolong pohon kakao tua atau nampak tua karena kekeliruan tekhnik berbudidaya. Hanya saja belum ada keterangan ataupun hasil penelitian resmi yang dapat diakses oleh para petani di wilayah ini, umumnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, apakah ragam jenis hama dan penyakit yang selama ini menyerang tanaman kakao dapat pula menyerang tanaman pala.

Semoga saja pihak pemerintah yang sangat diharapkan oleh para petani untuk dapat mencari dan memberi solusi atas kondisi tanaman kakao melalui program-program baik daerah maupun pusat, agar para petani dapat keluar dari keterpurukan produksi kakao ini.

Selasa, 03 Desember 2013

Kakao ..Oh Kakao...Nasibmu Kini !.

Di penghujung tahun 2013 ini, harga beberapa komoditi disektor perkebunan khususnya kakao menunjukan peningkatan yang sangat menggiurkan bagi petani di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya petani di Kecamatan Ampibabo. Berdasarkan informasi dari pedagang pengepul yang ada diwilayah ini (Buranga-Ampibabo), di paruh kedua bulan November 2013, harga komoditi kakao bergerak di atas Rp. 26.700,-/Kg dan ditengarai akan terus bergerak naik hingga melampaui kisaran nilai Rp.30.000,-/Kg (sumber: UD. Sari Tani, UD. Sari  Rejeki, - Buranga). Peningkatan harga jual biji kakao kering ini tentu saja menggembirakan para petani kebun kakao di tengah kesulitan ekonomi dan melambungnya harga bahan kebutuhan kebun saat ini.
Namun trend kenaikan harga jual biji kakao kering ini, tidak banyak menolong para petani kebun kakao di wilayah Kabupaten Parigi Moutong khususnya petani di wilayah Kecamatan Ampibabo untuk keluar dari kesulitan ekonomi yang melilit  saat ini. Bagaimana tidak, harga dapat saja bergerak dengan trend positif, namun hasil panen (produksi) dari kebun petani mengalami penurunan yang sangat signifikan. Sehingga peningkatan harga jual biji kakao kering ini tidak memberi dampak positif bagi petani. 

Tahun 2013 merupakan tahun yang sulit bagi petani kebun kakao di wilayah Kecamatan Ampibabo. Hal ini di sebabkan oleh produksi yang jauh dari harapan. Tingkat penurunan hasil produksi biji kakao dari kebun petani memang sangat signifikan. Seperti di nyatakan oleh Sekretaris Bidang Pengembangan Usaha - GAPOKTAN DESA BURANGA - I Nyoman Wancana, ".... pendapatan petani kakao di tahun 2013 ini sangat rendah, menurut data yang kami kumpulkan dari anggota GAPOKTAN, pendapatan dari kakao tidak bisa menutupi biaya kebutuhan rumah  tangga di tahun ini. Tahun ini hasil produksi kebun kakao anggota kami hanya berada pada kisaran 35 Kg - 60 Kg per Ha / panen. Jadi meskipun harga jual biji kakao kering melambung tinggi, ini sangat tidak membantu para petani..".

 Penurunan produksi kakao diwilayah Kecamatan Ampibabo, umumnya di sebabkan oleh beberapa faktor klasik, seperti ; Usia Tanaman Kakao, Lama masa Penghujan di Kab. Parigi Moutong, Miskin Hara, PBK, Perubahan Iklim  global, dan beberapa faktor lainnya.

Sementara Ketua GAPOKTAN DESA BURANGA,  I Gusti Lanang Putrayasa, S.Sos. menyatakan ".....fakta yang kami alami ini seolah memberi penegasan kepada saya, bahwa kedepan akan semakin sulit meyakinkan para petani diwilayah ini untuk mempertahankan TANAMAN KAKAO sebagai Idola para petani ".

 Tentu saja kita masih  dan  akan selalu berharap bahwa Tanaman Kakao tetap dibudidayakan serta tetap menjadi primadona petani diwilayah ini. Dan ini sangat membutuhkan perhatian dan solusi dari pemerintah serta komunitas kakao kita  melalui programming yang dapat memperbaiki kondisi sekarang ini.